Surabaya - Komplotan maling motor yang berjumlah 3 orang dievakuasi Unit Reskrim Polsek Kenjeran dari amukan massa, usai menceburkan diri ke sungai di kawasan Jalan Kedinding Lor, Surabaya.
Ketiga pelaku kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, ketiga pelaku itu berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (19/9/2022). Tak mudah mengevakuasi komplotan maling ini, karena cukup lama berada di sungai.
"Iya benar. Ada 3 pelaku yang kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," jawab Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi kepada jatimnow.com.
Menurut Soeryadi, butuh waktu hampir 3 jam lebih untuk berhasil mengevakuasi komplotan maling motor tersebut. Sebab, selain berada di sungai, juga karena banyaknya massa yang mengepung hingga melempari batu.
Anggotanya pun sempat menembakkan pistol ke udara untuk membubarkan massa yang sudah mengamuk.
"Banyak banget warga. Kejadiannya itu dari jam 23.00 WIB. Dan berhasil kami evakuasi jam 03.00 WIB. Satu kami amankan di darat, 2 lainnya kami evakuasi dari dalam sungai itu. Jadi pelakunya 3 orang," jelasnya.
Baca juga:
Komplotan Pengedar Sabu Pantura Lamongan Tertangkap, Ini Temuan Polisi
Dua anggota komplotan curanmor yang berhasil diamankan polisi dari amukan massa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan maling ini mengaku mencuri motor di kawasan Jatipurwo, Semampir, Surabaya. Saat beraksi, mereka kemudian tepergok dan kabur membawa motor curian dan sarana.
Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya. Di kawasan itu, satu pelaku yang membawa motor curian berhasil diamankan. Sementara dua lainnya yang membawa motor kemudian menceburkan diri ke sungai.
Baca juga:
Sepak Terjang Komplotan Curanmor yang Dievakuasi Polisi dari Sungai di Surabaya
"Yang dicuri motor milik warga Jatipurwo. Motor Honda Vario. Motor pelaku juga Vario," sebut Soeryadi.
Ditanya terkait identitas hingga sepak terjang komplotan curanmor ini, Soeryadi mengatakan masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Mohon waktu. Ini masih didalami lagi. Nanti untuk lebih lengkapnya kami sampaikan lagi setelah selesei pemeriksaan. Sabar dulu, Mas," pungkasnya.