jatimnow.com - Wanita berinisial DN mengaku dicekik teman prianya berinisial D lantaran tidak mau berhubungan badan di sebuah vila di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/2/2021) dinihari.
DN yang merupakan warga Prigen melaporkan perbuatan D, asal Kota Surabaya ke Mapolsek Prigen, Polres Pasuruan.
"Saat itu kita pesta bersama 7 orang. Ada yang minum-minum dan nyanyi di ruang tamu," jelas DN kepada wartawan di Mapolsek Prigen.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
DN menambahkan, saat malam sebelum kejadian, susana berlangsung akrab. Namun saat dinihari, D mengajak DN masuk ke dalam kamar.
D berdalih jika teman-teman lain yang sudah berpasangan segan untuk masuk ke kamar jika D dan DN masih ada di ruang tamu.
Mendengar itu, DN bersedia masuk ke dalam kamar. Apalagi D mengatakan hanya ingin tidur, tanpa melakukan hubungan badan.
"Kita gak ngapa-ngapain kok, biar mereka gak sungkan saja," ujar DN menirukan ucapan D saat itu.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Ketika sudah di dalam kamar, D mengeluh sakit perut sehingga DN meminta pria berinisial H yang merupakan penjaga vila mencarikan obat. Setelah tertidur, DN kaget saat D menyentuh-nyentuh badannya. DN marah, meski D terus memaksa.
"Dia grepe-grepe saya saat tidur. Saya tidak mau, tapi dia terus maksa. Saya marah, lalu dia mencekik saya dengan kerasa, sampai rasanya saya mau mati," tutur DN.
DN memberontak dan berteriak hingga kepalanya terbentur tembok. Sementara D melepaskan cekikannya dan membiarkan DN pergi meninggalkan vila.
"Setelah dia melepaskan cekikannya, saya keluar kamar dan sempat cerita ke penjaga vila, tapi tidak direspon, karena kondisinya mabuk. Lalu saya naik grab car ke polsek untuk melaporkan penganiayaan yang saya alami," ungkapnya.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Sementara itu, D saat ini masih diminta keterangannya oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Prigen dan masih belum bisa dikonfirmasi.
Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri Sutrisno menegaskan bahwa saat pihaknya masih melakukan pemeriksaan keterangan dan penyelidikan lebih lanjut tentang perkara ini.
"Saat ini proses masih berlanjut. Kita masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," tandas Bambang.