jatimnow.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat Kota Blitar untuk tetap tenang dan tak terpancing atas kasus penggunaan potongan ayat suci Alquran sebagai label pengiriman oleh PT. Elteha Internasional Cabang Blitar.
Meski begitu, ia juga meminta pihak manajemen untuk segera meminta maaf kepada masyarakat. Serta lebih berhati-hati dalam bekerja.
"Ya. Kami juga akan melakukan pendekatan kepada Elteha untuk lebih berhati-hati ke depan serta meminta maaf atas kelalaiannya itu dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Ketua MUI Kota Blitar Subakir, Minggu (03/06/2018).
Baca juga: Akui Teledor, Elteha Meminta Maaf soal Kertas Label Bertuliskan Arab
Baca juga: Elteha Blitar Pakai Kertas Bertuliskan Arab Viral, ini Langkah Polisi
MUI kembali menegaskan jika kertas yang digunakan untuk label pengiriman oleh PT. Elteha ke Sumenep bukan kertas Alquran.
Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk karyawan dan manajemen PT. Elteha, MUI tak menemukan unsur kesengajaan.
Baca juga: Polisi ke Sumenep Ambil Bukti Elteha Pakai Kertas Bertuliskan Arab
Baca juga: Begini Penjelasan Elteha Soal Label Kertas Bertuliskan Arab
Sementara itu, menurut Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Blitar Sholekan, kebiasaan di PT. Elteha ialah menggunakan kertas bekas sebagai Nota pengiriman barang. Senada dengan MUI, karyawan PT. Elteha hanya kurang teliti dalam bekerja.
Diketahui, satu diantara karyawan PT. Elteha merupakan guru sekaligus Takmir disalah satu masjid di Kota Blitar
Baca juga: Elteha Blitar Pakai Kertas Bertuliskan Arab, Ini Penjelasan MUI
"Jadi ada karyawan yang memang menjadi guru ngaji. Jadi Takmir masjid juga. Potongan kertas itu dipakai untuk mengaji. Di download, di print lalu dipakai untuk mengaji. Nah, mungkin karena kurang teliti atau bagaimana, kemudian kertasnya itu dipakai untuk bikin nota pengiriman barang," terangnya.
Baca juga: Polisi akan Gelar Perkara Elteha Blitar Pakai Kertas Bertuliskan Arab
MUI, Kemenag dan sejumlah ormas Islam di Kota Blitar tetap menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Entah itu nanti mau dilanjutkan atau dihentikan, kami serahkan kepada pihak kepolisian yang menanganinya," ujar Subakir.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes