jatimnow.com - Dua pria yang disergap empat polisi berpakaian preman di Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang ternyata sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua bandit motor kini ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, waktu disergap, kedua pelaku melawan sehingga petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku itu.
Dalam pemeriksaan terungkap kedua pelaku itu berinisial W (31) dan S (32), asal Kabupaten Pasuruan. Keduanya tercatat beraksi di Kabupatan dan Kota Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan hingga Lumajang.
Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan
Baca juga: Penangkapan Dua Orang Diduga Begal di Malang Berlangsung Menegangkan
Kedua pelaku itu diburu Satreskrim Polresta Malang Kota dipimpin Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo setelah teridentifikasi mencuri motor di salah satu kafe Kelurahan Bandungrejosari, sekitar 20.30 Wib, pada 23 Ferbruari 2021.
Baca juga: Pemuda Buruh Tani Disergap saat Berada di Vila Tretes, Pasuruan
"Unit Resmob Satreskrim menerima kring serse bila ada warga yang melihat dua orang yang mencurigakan dan melakukan pembuntutan sampai di daerah Jalan Danau Kerinci Raya Sawojajar," terang Leo, Kamis (25/2/2021).
Saat Tim Unit Resmob menghentikan kedua pelaku yang menunggangi motor, ternyata pelaku W mengeluarkan celurit dan menyerang salah satu anggota. Beruntung celurit itu masih terbungkus sarungnya.
"Akhrinya anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku. Dalam penangkapan salah satu anggota kami terluka meski tidak parah," tambahnya.
Baca juga: Dua Perampok Driver Taksi Online di Surabaya Ditangkap
Setelah kedua pelaku dilumpuhkan, Tim Resmob melakukan penggeledahan motor pelaku dan menemukan 16 mata kunci T dan 3 gagangnya.
"Tim kami masih melakukan pengembangan untuk mengakumulasi jumlah TKP dan di mana saja lokasinya. Yang jelas pelaku ini lintas kota," tandas Leo.