Pixel Codejatimnow.com

Pemuda Buruh Tani Disergap saat Berada di Vila Tretes, Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani disergap polisi saat berada di sebuah vila kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Pemuda itu bernama Joko Ribut (29), warga Kebonsari, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan, lantaran membawa narkotika jenis sabu.

"Tersangka kami amankan di dalam vila kawasan Tretes karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Jumat (17/3/2023).

Slamet menerangkan, penangkapan itu telah dilakukan berdasar hasil penyelidikan, dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba.

Baca juga:
Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan

Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Joko Ribut (Foto: Satresnarkoba Polres Pasuruan)Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Joko Ribut (Foto: Satresnarkoba Polres Pasuruan)

Setelah mendapati petunjuk Joko Ribut terlibat dalam peredaran sabu, timnya melakukan pengintaian.

Baca juga:
Dua Perampok Driver Taksi Online di Surabaya Ditangkap

"Dari penangkapan itu ada tiga klip plastik kecil berisi sabu yang diamankan. Totalnya seberat 1,08 gram," ungkapnya.

Oleh penyidik, Ribut dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.