jatimnow.com - Cek cok mulut berujung penusukan terjadi di Dusun Gayam, Desa Sladi, Kecamatan Kajayan, Kabupaten Pasuruan. Penusukan dilakukan oleh anak bos bakso terhadap mantan karyawan ayahnya.
Akibat penusukan itu, korban bernama M Aziz (18), warga Dusun Gayam mengalami luka pada perut bagian kiri. Setelah mendapat laporan, polisi menangkap bos bakso dan anaknya.
Bos bakso yang diamankan di Mapolsek Kejayan itu bernama bernama Mistar (49). Sedangkan anaknya yang melakukan penusukan bernama Imron (22). Ayah dan anak ini merupakan tetangga korban.
Baca juga: Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi
"Kedua pelaku kami amankan karena terbukti melakukan pengeroyokan," jelas Kanit Reskrim Polsek Kejayan, Aipda Agung Darmawan, Jumat (26/2/2021).
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa penusukan itu bermula dari pertengkaran yang terjadi pada Minggu (21/2/2021) malam di stand penjualan bakso milik Mistar yang terletak di depan Alfamart Jalan Raya Kejayan.
Pertengkaran itu terjadi karena korban jarang masuk kerja, sehingga dagangan bakso yang sudah disiapkan Mistar tidak bisa terjual maksimal. Bahkan Mistar mengaku sering kuwalahan menjajakan dagangannya.
Karena tidak mau terus-terusan merugi, Mistar memecat korban dan mengambil kembali handphone (HP) yang telah dibelikan Mistar, sebagai fasilitas saat berjualan. Namun korban tidak terima dan menantang Mistar berkelahi.
Baca juga: 2 Pemuda Duel Parang di Surabaya, Diduga Rebutan Pacar
Untung saja perkelahian saat minggu malam itu berhasil dilerai oleh petugas Koramil Kejayan. Namun korban yang masih tidak terima mengancam akan menghajar Mistar sepulang dari berjualan.
Pada Senin dinihari, Mistar yang pulang mendorong gerobak diadang korban. Perkelahian antara korban dan Mistar terjadi.
"Saat perkelahian itu terjadi, anak tersangka Mistar yang tidak terima langsung ikut menyerang korban dan menusuk korban dengan pisau," ungkap Agung.
Baca juga: Pemuda Surabaya yang Terlibat Duel Gegara Pacar Check In di Hotel Kini Ditahan
Perkelahian itu kemudian dilerai oleh warga dan polisi, hingga keluarga korban melaporkan Mistar dan anaknya.
"Sejak kejadian hingga sampai Jumat ini, keluarga korban dan tersangka sudah kita mediasi. Namun tidak ada titik temu. Sehingga kedua pelaku kita tetapkan tersangka," tandasnya
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau kecil dan satu cambuk ekor ikan pari. Sementara korban masih dalam perawatan di RSUD R Soedarsono.