jatimnow.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pendapatan minimal Rp 7 juta dalam satu bulan untuk warga mendapat respon anggota Komisi D DPRD setempat.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo mengatakan, pihaknya meminta wacana itu segera digeber.
"Kami mendorong wali kota ataupun pemkot segera merinci dan merealisasikan. Kita tahu sendiri kondisi ekonomi Surabaya sekarang seperti apa," ujar Cahyo kepada jatimnow.com, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Digaji Senilai UMK, Buruh di Trenggalek Sambat Kurang untuk Biaya Hidup
Cahyo mengaku bahwa pihaknya siap mendorong dan terus memonitor wacana tersebut. Sebab wacana yang digulirkan pemkot itu sudah dipublish, sehingga sudah diketahui masyarakat.
"Itu harus segera dimulai. Kapan? Katanya kan masuk 100 hari masa kerja," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Baca juga: Sosialisasikan UMK Ponorogo 2024, Ini Pesan Disnaker untuk Pengusaha dan Pekerja
"Tentunya kami akan siap mendorong terus rencana tersebut serta mengawal implementasinya. Karena secara tidak langsung, apa yang dilakukan wali kota ini mengurangi atau bahkan menghapuskan MBR di Surabaya," jelasnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa pemkot akan mendorong perekonomian warga untuk lebih berkembang.
Baca juga: Penghasilan Pengemis di Ponorogo Melebihi UMK, Wow!
"Kami tahu betul setiap keluarga ini pendapatannya berapa, siapa yang dapat gaji, siapa yang belum. Kami berprinsip, kami berhitung betul, bagaimana setiap keluarga minimal dapat penghasilan lebih dari UMK. Jadi insyaAllah, sekitar Rp 7 juta yang kami tetapkan," ungkap Eri Cahyadi pada Sabtu (6/3/2021).