jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus satu dari tiga bandit pencuri motor yang beraksi di Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya. Bandit itu terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan.
Bandit motor itu bernama Andrew Setiawan (18), warga asal Malang. Dia terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat disergap.
Penyergapan terhadap komplotan bandit motor ini berlangsung menegangkan. Meski beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, ketiga pelaku tak menggubris hingga nekat memanjat pagar pembatas perumahan Hamflet Pakuwon Regency.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menyebut, aksi pencurian motor itu dilakukan komplotan ini sekitar pukul 03.45 Wib, Sabtu (27/3/2021).
Saat itu Abidin dan timnya tengah melakukan patroli rutin di wilayah rawan kejahatan. Saat melintas di Jalan Kejawan Putih Tambak, tim mencurigai rumah milik korban Moqorobbin.
Ternyata, kecurigaan Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo itu benar. Saat dicek, komplotan tersebut baru saja merusak rumah kunci motor Honda CBR S 6736 JAM milik korban.
Abidin dan timnya kemudian mengepung para pelaku, hingga para pelaku semburat. Komplotan itu berlari hingga tanpa sadar terpisah satu sama lain. Komplotan ini bahkan meninggalkan motor yang digunakan sebagai sarana.
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
"Saat kami kejar, mereka berpencar dan meninggalkan motornya di tengah jalan," jelas Abidin, Senin (29/3/2021).
Tidak ingin buruannya kabur, Abidin dan timnya kemudian menyebar.
"Saat kami kejar, para pelaku ternyata memanjat sebuah pagar pembatas perumahan Hamflet Pakuwon Regency dan tetap berlari meski beberapa kali tembakan peringatan ke udara kami berikan," jelas Abidin.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
Hasilnya, Abidin dan timnya berhasil menyergap pelaku Andrew.
"Dia kami lumpuhkan karena masih berusaha kabur dan melempari kami dengan batu. Untuk dua pelaku lainnya saat ini masih buron. Sudah kami tetapkan sebagai DPO," tandas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu.
Menurut Abidin, kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk memburu dua DPO dan mengungkap semua TKP yang pernah disasar komplotan ini.