jatimnow.com - Aksi solidaritas menolak kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya dilakukan puluhan jurnalis dan aktivis pers Gerakan Journalis Anti Kekerasan (GEJOLAK) Tulungagung, Rabu (31/3/2021).
Dalam aksinya di depan Mapolres Tulungagung itu, puluhan jurnalis mengecam kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik. Mereka melakukan long march dari kantor DPRD dan sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather.
Koordinator aksi, M Aminun Jabir mengatakan, hingga Tahun 2020 kekerasan kepada jurnalis terus meningkat. Dari data LBH Pers Tahun 2019 sampai 2020 terjadi peningkatan 32 persen kekerasan terhadap wartawan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Segera Masuk Persidangan
"Ini tidak bisa dibiarkan. Kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi dan cenderung meningkat setiap tahunnya," kata Aminun.
Baca juga: Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Dinyatakan Lengkap
Sampai di depan Mapolres Tulungagung, puluhan jurnalis melakukan orasi dan teatrikal serta menanggalkan kartu pers dan juga ponsel hingga kamera mereka untuk ditaburi bunga sebagai simbol matinya kebebasan pers.
"Kami menuntut polisi agar mengusut tuntas dan menangkap oknum yang terlibat dalam kekerasan terhadap rekan kami Jurnalis Tempo Nurhadi," tegas Aminun.
Sementara Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto didampingi Kasdim 0807 Tulungagung, Mayor Wahono yang menemui aksi solidaritas itu membubuhkan tanda tangan petisi tolak kekerasan jurnalis di kain berwarna putih.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Direkonstruksi: Muncul Sosok Wanita
"Komitmen kami, kejadian itu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, secara transparan dan profesional. Kami berkomitmen peristiwa yang terjadi di Surabaya tidak terjadi di Tulungagung," tandasnya.