"Yang memberatkan karena perbuatan terdakwa sudah merugikan korban dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," katanya.
Jurnalis tempo
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Segera Masuk Persidangan
Dua tersangka yakni PR dan MR, yang merupakan anggota polisi aktif di Polda Jatim telah menjalani seluruh rangkaian tahapan proses hukum.
Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Dinyatakan Lengkap
Berkas perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Direkonstruksi: Muncul Sosok Wanita
Ada adegan baru dalam rekonstruksi itu. Kuasa hukum Nurhadi menyebut munculnya seorang perempuan atau wanita yang mengambil ponsel milik jurnalis itu.
Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo
"Benar, ada dua orang yang statusnya dinaikan sebagai tersangka," kata Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat.
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi Naik ke Penyidikan
"Benar, kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
16 Orang dan 1 Ahli Diperiksa dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
16 orang itu terdiri dari pelapor, terlapor dan saksi di TKP.
Polisi Gelar Perkara dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
"Benar hari ini tadi dilakukan gelar perkara," kata Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat.