jatimnow.com - Razia yang dilakukan petugas gabungan terhadap blok yang ditempati narapidana (napi) yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo menemukan sendok yang dimodifikasi menjadi senjata tajam (sajam), Selasa (6/4) malam.
Dalam razia tersebut, petugas rutan menggandeng Polres Ponorogo dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ponorogo.
Selain sendok yang dimodifikasi menjadi sajam, penggeledahan juga menemukan kayu, gunting dan cutter (pisau pemotong).
Baca juga: Diduga Mencuri di Surabaya Ditangkap saat Turun Bus Trenggalek, Barang Buktinya Uang Dolar
"Pada prinsipnya penggeledahan merupakan tindak lanjut dari Kemenkumham yang intinya berperang dengan narkoba," ujar Kepala Rutan Ponorogo, Arya Galung.
Baca juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor Diskominfo Tuban
"Beberapa sendok kami sita karena bisa disalahgunakan," imbuhnya.
Ia meneruskan, untuk obat atau narkoba tidak ditemukan. Kedepannya, Rutan Ponorogo akan lebih ketat melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk.
Baca juga: Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo Geledah Kamar Penghuni, Temukan Benda-benda Ini
"Dalam 5 bulan terakhir ada 3 percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil kami gagalkan," tandasnya.