jatimnow.com - Ruang kerja milik Wali Kota Blitar sekitar pukul 11.31 WIB disegel KPK. Ruangan yang berada di Komplek Kantor Walikota yang ada di Jalan Merdeka 105 ditempeli stiker segel serta garis pembatas KPK.
Baca juga: Penyidik KPK Sita Tumpukan Berkas dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Sebelum disegel, empat orang petugas KPK sempat melakukan penggeledahan. Penggeledahan oleh KPK yang dilakukan secara tertutup itu juga ditemani oleh dua anggota Satpol PP Kota Blitar.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Ada dua ruangan yang sempat digeledah oleh lembaga anti rasuah itu. Setidaknya penggeledahan dilakukan dalam total waktu sepuluh menit.
Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Wali Kota Blitar dan Pejabat PU Tulungagung
Sebelum akhirnya disegel, KPK juga meminta Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini untuk menemani penggeledahan.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Begitu keluar dari ruangan kerja Wali Kota Blitar, penyidik KPK tidak membawa sesuatu. Hingga kemudian penyidik menyegel ruang kerja milik KPK.
Baca juga: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Digeledah Tim KPK
Sampai dilakukan penggeledahan, keberadaan Wali Kota Blitar belum diketahui. Termasuk sejumlah pejabat yang menurut informasi sedang menyebar di kantor Kelurahan untuk pembagian Beras Sejahtera Daerah (Rastrada).
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Baca juga: KPK Amankan 5 Orang Dalam OTT di Blitar dan Tulunganggung
Usai menyegel kantor wali kota, empat Petugas KPK segera pergi menggunakan mobil Avanza warna Silver. Saat reporter mencoba mengejar, mobil KPK sudah hilang jejak.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes