jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Seorang tenaga honorer Puskesmas Pungging diamankan.
Tersangka bernama Bagus Dwi Wahyu Ramdhani (26), asal Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan terbongkarnya kasus sindikat berawal dari informasi yang diberikan masyarakat jika ada surat hasil swab antigen palsu dari Puskesmas Pungging.
Baca juga: Video: Pemalsuan Ijazah hingga Surat Swab di Kota Pasuruan Dibongkar
"Kami menangkap satu orang yakni tenaga honorer yang bertugas di loket Puskesmas Kecamatan Pungging," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Jumat (23/4/2021).
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, dari penyidikan tersangka membuat atau memalsukan surat hasil swab antigen dan tanda tangan dokter serta petugas pemeriksa yang berkop puskesmas.
"Surat swab antigen palsu itu dipatok seharga Rp 150 ribu kepada orang yang membutuhkan. Waktu itu korban pertama datang ke Puskesmas Pungging perlu surat swab antigen untuk bepergian ke Makassar namun ditolak. Lalu tersangka menghampiri korban dengan menawarkan membuat surat dengan biaya Rp 150 ribu dan disepakati," tukasnya.
Baca juga: Pemalsuan Ijazah hingga Surat Swab di Kota Pasuruan Dibongkar, 2 Pelaku Dibekuk
Tersangka kemudian membuat lagi 10 surat hasil tes swab antigen kepada 10 anak yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola Bhayangkara Solo FC di Sidoarjo.
"Pertengahan April 2021 tersangka ada membuat 10 surat dengan imbalan Rp 1 juta. Tersangka mengaku baru 2 kali membuat surat hasil swab antigen palsu ini," paparnya.
Tersangka dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukumannya 5 tahun maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Bongkar Pemalsuan Surat Rapid Antigen di Banyuwangi, Satu Pelaku DPO
Bagus Dwi Wahyu Ramdhani (26) menjelaskan, dirinya melakukan pemalsuan surat hasil tes swab antigen karena ingin membantu orang dan membutuhkan biaya untuk menikah.
"Butuh uang untuk menikah. Surat ini aslinya sudah ada, tapi saya ketik ulang dan file langsung dihapus," pungkasnya.