jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota membongkar pemalsuan ijazah dan surat hasil rapid tes serta swab antigen palsu di Kota Pasuruan.
Dari pengungkapan itu, kedua pelaku dibekuk. Mereka adalah Hasan Hudori (29), warga Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dan Didik Susilo (35), asal Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Baca Selengkapya: Pemalsuan Ijazah hingga Surat Swab di Kota Pasuruan Dibongkar, 2 Pelaku Dibekuk