jatimnow.com - Digitalisasi pelayanan publik terus dilakukan Pemkab Banyuwangi. Yang terbaru, proses pembayaran dan pendaftaran uji kir kendaraan di Banyuwangi bisa diurus sepenuhnya secara online.
Program bertajuk Bayu Arum (Bayar dan Daftar Uji Kir dari Rumah) tersebut diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan, Senin (10/5/2021).
"Kami terus mendorong seluruh dinas untuk bisa menelurkan inovasi yang mempermudah pelayanan publik. Seperti Bayu Arum ini, kami mengapresiasi karena bisa memperpendek waktu pengurusan uji KIR. Warga tidak perlu antri lama," ungkap Bupati Ipuk.
Baca juga: Retribusi Uji KIR Bojonegoro Dihapus, PAD Hilang Rp1,1 Miliar
Bayu Arum memberikan layanan pendaftaran dan pembayaran uji kir secara online. Pemohon yang dulu harus mendaftar ke loket UPT PKB, sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran secara nontunai melalui link sipk.banyuwangikab.go.id.
"Terima kasih kepada Dinas Perhubungan yang telah jeli melihat situasi dan kondisi saat ini. Di tengah pandemi, Bayu Arum menjadi salah satu solusi untuk mengurangi resiko penularan covid-19. Karena sudah berbasis online, masyarakat tidak perlu lagi mengantri maupun melakukan kontak langsung saat pembayaran sehingga lebih praktis dan aman," ungkapnya.
Bupati Ipuk berharap, ke depan setiap OPD bisa terus berinovasi, salah satunya dengan peka mendengarkan aspirasi dari warga.
"Saya minta setiap OPD terus membuat terobosan untuk menyelesaikan permasalahan pelayan publik. Jangan hanya melakukan rutinitas yang biasa-biasa saja, namun buatlah sesuatu yang out of the box. Semua dinas harus jadi agen inovasi," harap dia.
Baca juga: Capaian PAD Uji KIR Sampang di Akhir Tahun Masih 70 Persen, Imbas Wacana Gratisan?
Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto menjelaskan, sejak 20 April 2021 lalu pendaftaran uji kir sudah bisa dilakukan secara online.
Setelah pendaftaran teregristrasi melalui link, pemohon dapat langsung membayar biaya uji kir melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui android. Setelah itu bukti pembayaran langsung ditampilkan di android masing-masing.
"Sekarang sudah murni online. Kami tidak lagi membuka loket untuk pembayaran tunai," ujar Dwi.
"Jadi petugas bank yang selama ini melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan rekening atau pembuatan aplikasi m-banking pada pemohon uji kir yang belum punya rekening atau m-banking," sambung dia.
Baca juga: Balai Uji KIR Kota Batu Ditargetkan Beroperasi Maret 2023
Dengan Bayu Arum, lanjut Dwi, pengurusan pengujian kir kendaraan bermotor kini bisa lebih menghemat waktu.
"Bahkan hari dan tanggal pengujian Kir bisa langsung dipilih di aplikasinya. Sehingga pemohon tinggal datang sesuai jadwal yang ia pilih saat mendaftar. Jadi benar-benar lebih praktis, mudah, dan cepat," paparnya.
Layanan ini pun disambut positif oleh para pemilik kendaraan. Salah satunya, Nicky Garadika yang saat itu ingin mendaftar untuk pengujian kir untuk mobil boks miliknya.
"Saya sudah mencobanya, dipandu petugas. Gampang, enggak ribet, tanpa antri. Pembayaran jadi lebih mudah dan praktis," ucap Nicky.