KPK Sebut OTT Bupati Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan

Senin, 10 Mei 2021 14:34 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Foto: Republika/Febrian Fachri)

jatimnow.com - Tim Satgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (9/5/2021) sore melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap itu adalah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tangkap tangan dilakukan karena diduga telah terjadi praktik jual beli jabatan.

"Diduga begitu (jual beli jabatan)," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Lantik Marhaen Djumadi jadi Bupati Nganjuk

Baca juga:  Bersama Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Ghufron belum menjelaskan secara perinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta berapa jumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

Baca juga: Bupati Nganjuk Nonaktif Disebut Bersama Kajari saat Ditangkap

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan, bersabar, nanti kita ekspose," katanya.

\

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Sebelumnya, nama Harun disebut masuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

 

Baca juga: Ajudan Bupati Nganjuk Nonaktif Akui Terima Uang untuk Beli Mobil dan Foya-foya

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Nganjuk

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler