Pixel Codejatimnow.com

Gubernur Jatim Khofifah Lantik Marhaen Djumadi jadi Bupati Nganjuk

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Khofifah saat melantik Marhaen Djumadi (Foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)
Khofifah saat melantik Marhaen Djumadi (Foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjadi Bupati Nganjuk di sisa masa jabatan tahun hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/4/2023).

Pelantikan Bupati Nganjuk ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-1037 tanggal 4 April 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pengunduran Pemberhentian Wakil Bupati Nganjuk Provinsi Jatim.

Dalam amanatnya, Gubernur Khofifah mendoakan, di sisa masa jabatan sebagai Bupati Nganjuk ke depan untuk fokus melanjutkan program strategis dalam membangun Kabupaten Nganjuk.

"Semoga pelantikan Pak Bupati Nganjuk ini bisa menjadi keberkahan bagi masyarakat Nganjuk. Dimana pada hari ini Kabupaten Nganjuk juga bertepatan berusia 1.086," ungkapnya.

Selain itu, Khofifah menyebut, sejauh ini koordinasi dan komunikasi yang telah dilakukan oleh Bupati Marhaen selama menjabat sebagai Wabup Nganjuk hingga Plt. Bupati Nganjuk sangat produktif dan memberikan banyak penguatan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Nganjuk.

Baca juga:
Bupati Nganjuk Nonaktif Disebut Bersama Kajari saat Ditangkap

Khofifah menambahkan, Bupati Nganjuk merupakan salah satu kepala daerah yang menginisiasi pengembangan tanaman Porang. Saat itu, bibit Porang terdapat di tengah-tengah hutan Nganjuk.

Begitu juga beberapa waktu lalu juga turun ke pasar-pasar yang ada di Nganjuk guna melihat stok ketersediaan Bahan Pokok (Bapok) jelang Lebaran tahun 2023.

"Di banyak kegiatan yang dilakukan di Nganjuk, Pak Bupati ini pola komunikasi dan koordinasinya cukup intens dan sangat baik sehingga tidak ada yang perlu diragukan sehingga tidak memerlukan proses adaptasi yang dimulai dari awal. Semua sudah berjalan dengan baik memberikan penguatan antara Pemkab Nganjuk bersama jajaran Forkopimda Nganjuk," tegasnya.

Baca juga:
Ajudan Bupati Nganjuk Nonaktif Akui Terima Uang untuk Beli Mobil dan Foya-foya

Khofifah meminta dengan sisa waktu masa jabatan kepala daerah periode 2018-2023 tersebut atau sisa jabatan selama 6 bulan. Bupati Marhaen bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional menjelang tahun politik.

"Saya berpesan agar di sisa jabatan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar," ungkapnya.