jatimnow.com - Wisuda SMA Negeri (SMAN) 1 Wringinanom, Gresik dan SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto dibubarkan Polres Mojokerto Kota, Rabu (19/5/2021).
Kegiatan wisuda di SMA Negeri 1 Wringinanom digelar di Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Sementara wisuda SMA Negeri 1 Puri dilakukan di Astoria Jalan Empunala, kota yang sama.
Siswa SMA Negeri 1 Wringinanom yang diwisuda berjumlah 600 orang. Sedangkan wisudawan SMA Negeri 1 Puri sekitar 900 orang. Kegiatan dua wisuda itu dibubarkan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Keseruan Nobar Wisuda di Taman Unisda Lamongan
Informasi yang beredar, wisuda SMA Negeri 1 Puri Kabupaten Mojokerto itu bahkan dihadiri Camat Puri Nalurita Priswiandini dan Kapolsek Puri Iptu Sri Mulyani.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dua kegiatan wisuda itu tidak ada izin dari Satgas Penanggulangan Covid-19.
"Ini berawal pemberitahuan dari masyarakat ke Satuan Tugas Covid-19 dan kami lakukan penindakan pembubaran tersebut, karena tidak ada sepengetahuan dan ada masyarakat berkumpul tidak diizinkan," terang Deddy di lokasi.
Baca juga: Poltekbang Surabaya Gelar Wisuda Airman XXI Tahun 2024
Alumni Akpol 1999 ini menambahkan, kegiatan di dua gedung itu dipastikan tidak ada izin untuk melakukan penyelenggaraan wisuda.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bukan memperoleh izin, tapi mereka masih koordinasi dengan satuan tugas di kecamatan, yang pastinya tidak diizinkan. Kalau dia pemberitahuan, maka langkah awal, kami lakukan kegiatan itu sesuai protokol kesehatan," papar dia.
"Untuk kegiatan mengumpulkan masyarakat harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di kecamatan. Selama ini namanya meminta izin dari pihak Polri tidak akan mengeluarkan izin, tapi kita akan membantu bagaimana pelaksanaan teknisnya sesuai protokol kesehatan," tambahnya.
Baca juga: Kisah Nenek Tri Prasetyowati Wisudawan Unipa Surabaya di Usia Senja
Mantan Kapolres Sumenep ini menyebut, panitia kegiatan dua wisuda itu dan manajemen dua tempat pelaksanaan dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.
"Tadi yang ada di Hotel Ayola sebanyak 21 orang termasuk penanggungjawab, kepala sekolah, pengelola gedung, panitia sekolah. Dan untuk di sini (Astoria) sekitar segitu juga," tegasnya.