Pembuat Arisan Fiktif Penipu Ratusan Emak-emak di Mojokerto Ditangkap

Sabtu, 22 Mei 2021 15:20 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Tarmiati alias Mia, pembuat arisan fiktif yang menipu ratusan emak-emak di Mojokerto diamankan

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya menangkap pembuat arisan fiktif yang menipu 200 emak-emak hingga Rp 1 Miliar. Pelaku ditangkap di Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut, pelaku bernama Tarmiati (42) alias Mia, warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

"Pelaku sudah diamankan oleh tim yang kami terjunkan di wilayah Sragen, Jawa Tengah," jelas Andaru, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: 8 Biduan Dangdut di Kota Malang Mengaku Jadi Korban Penipuan Arisan

Baca juga:  

Baca juga: Pembuat Arisan Fiktif yang Menipu Belasan Orang di Kota Batu Diamankan

Menurut Andaru, ibu dua anak tersebut diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Ngoro untuk mengulik motif arisan fiktif yang dijalankannya.

\

"Pelaku dan suaminya kami minta keterangan di Polsek Ngoro. Untuk motif pelaku, masih kami selidiki," tambahnya.

Baca juga: Video: Ratusan Emak-emak Tertipu Arisan Fiktif

Pelaku diburu setelah Satreskrim Polres Mojokerto mendapat laporan ratusan emak-emak. Dalam laporannya, para korban mengaku telah ditipu pelaku yang membuat arisan fiktif.

Dalam penyelidikan, selain menyasar emak-emak di Kabupaten Mojokerto, pelaku juga beroperasi di wilayah Malang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler