jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya menangkap pembuat arisan fiktif yang menipu 200 emak-emak hingga Rp 1 Miliar. Pelaku ditangkap di Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut, pelaku bernama Tarmiati (42) alias Mia, warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku sudah diamankan oleh tim yang kami terjunkan di wilayah Sragen, Jawa Tengah," jelas Andaru, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: 8 Biduan Dangdut di Kota Malang Mengaku Jadi Korban Penipuan Arisan
Baca juga:
Baca juga: Pembuat Arisan Fiktif yang Menipu Belasan Orang di Kota Batu Diamankan
- Ratusan Emak-emak di Mojokerto Tertipu Arisan Fiktif, Kerugian Rp 1 Miliar
- Tiga Tim Buru Pembuat Arisan Fiktif yang Tipu Ratusan Emak-emak di Mojokerto
Menurut Andaru, ibu dua anak tersebut diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Ngoro untuk mengulik motif arisan fiktif yang dijalankannya.
"Pelaku dan suaminya kami minta keterangan di Polsek Ngoro. Untuk motif pelaku, masih kami selidiki," tambahnya.
Baca juga: Video: Ratusan Emak-emak Tertipu Arisan Fiktif
Pelaku diburu setelah Satreskrim Polres Mojokerto mendapat laporan ratusan emak-emak. Dalam laporannya, para korban mengaku telah ditipu pelaku yang membuat arisan fiktif.
Dalam penyelidikan, selain menyasar emak-emak di Kabupaten Mojokerto, pelaku juga beroperasi di wilayah Malang.