jatimnow.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk.
Tim yang dibentuk dipimpin Ditsiber itu didukung dari satuan lain, termasuk dari Polda Metro Jaya.
"Betul dengan di bentuk Tim terkait kebocoran data. Ada PMJ (Polda Metro Jaya) perkuatan dan labfor (Laboratorium Forensik)," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: 9 Rotator Mobil Satlantas Polres Tulungagung Dipasang Stiker Film
Selain itu, menurut Slamet, pihaknya juga akan memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Rencananya Ali Ghufron dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin (24/5). Kasus tersebut sudah masuk ranah penyelidikan dan Polri akan menanyakan hal teknis kebocoran itu.
"Konfirmasi siapa yang mengoprasikan data. Lanjut digital forensik," tutur Slamet.
Sebelumnya, sebuah akun dalam forum gelap internet mengaku memiliki data 200 juta penduduk Indonesia yang dijual di dalam forum tersebut.
Baca juga: Tim dari Mabes Polri Cek Kelayakan dan Keamanan Stadion Gelora Bangkalan
Pelaku penjual data tersebut mengeklaim isi data berisi NIK, nomor telepon, hingga alamat tercantum dalam folder data tersebut.
Dalam sebuah tangkapan layar, pelaku mengatakan bahwa sumber data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Guru SD Terduga Teroris di Sampang
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id