jatimnow.com - Satlantas Polres Tulungagung menutup bagian belakang rotator yang terpasang di mobil patroli menggunakan stiker film dengan ketebalan 20 persen. Ini membuta paparan cahaya rotator akan berkurang.
Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kakorlantas Mabes Polri, dalam rangka merespons keluhan masyarakat yang terganggu dengan silaunya rotator.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan penutupan lampu rotator ini atas perintah Kapolri yang merespons keluhan masyarakat. Selama ini banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan silaunya lampu rotator. Terutama saat berada di belakang.
"Langkah ini untuk meminimalisir paparan cahaya dari lampu rotator terhadap pengendara yang berada di belakang mobil patroli," ujarnya, Jumat (5/1/2023).
Paparan cahaya rotator tidak menyilaukan setelah dipasang kaca film.
Baca juga:
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
Untuk tahap awal sebanyak 9 mobil patroli milik Satlantas yang akan ditutup bagian belakang rotator dengan stiker film 20 persen. Nantinya secara bertahap seluruh kendaraan dinas baik mobil maupun motor akan ditutup juga. Kendaraan yang ada di Polsek juga diberlakukan hal yang sama.
Memang hanya bagian bagian belakang dan samping rotator saja yang ditutup. Sebab, jika bagian depat ikut ditutup dapat membahayakan pengguna jalan. Kerena mereka tidak dapat melihat kendaraan patroli yang sedang bergerak.
Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
"Saat patroli maupun pengawalan, lampu rotator mobil dinas polisi biasanya dinyalakan. Namun, ada perbedaan di mana lampu rotator akan menyala pada bagian depan dan belakang saat patroli," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-64792-9-rotator-mobil-satlantas-polres-tulungagung-dipasang-stiker-film