jatimnow.com - Pemprov Jatim telah mencairkan dana santunan kepada 2.137 dari 2.142 ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Pencairan dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim sejak awal Mei 2021.
"Dana santunan Covid-19 sudah tersalur 90 persen. Sisanya yang belum disebabkan adanya persoalan pada rekening yang mereka gunakan," ujar Kepala Dinas Sosial Jatim, M. Alwi kepada jatimnow.com, Sabtu (28/5/2021).
Untuk menuntaskan 10 persen tersisa, Alwi meminta kepada ahli waris untuk melakukan perbaikan rekening yang akan dipakai untuk menerima dana tersebut.
Baca juga: Salat Magrib di Masjid Al Iman, Wali Kota Madiun Beri Santunan dan Bantuan untuk Pavingisasi
"Sudah diharapkan adanya perbaikan. Bila sudah diperbaiki, segera kita cairkan," jelasnya.
Yang dicairkan kali ini, lanjut Alwi, merupakan peserta penerima santunan yang telah masuk dalam database Kementerian Sosial (Kemensos).
"Yang kita lakukan untuk tahap pertama ini adalah mereka yang telah mengajukan permohonan ke Kementerian Sosial. Itu yang kita dahulukan," ujar dia.
Baca juga: Khofifah Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Produktif di Bawah Payung Madinah Kota Pasuruan
Setelah tahap pertama rampung, pihaknya baru akan memproses pengajuan para ahli waris selanjutnya. Namun dengan catatan sesuai ketersediaan anggaran.
"Setelah itu selesai semua, baru kita akan melangkah pada ahli waris berikutnya sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran. Artinya bertahap," terangnya.
Santunan ini menjadi kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia. Sebab santunan tersebut sudah dihapus oleh Kemensos.
Baca juga: 1500 Paket Sembako Serta Santunan dari Bogasari untuk Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim
Dana santunan dari Pemprov Jatim ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing ahli waris korban Covid-19 melalui Bank Jatim.