Sindikat Pengedar 28 Ribu Butir Pil Koplo di Mojokerto Dibongkar

Kamis, 03 Jun 2021 17:33 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Barang bukti pil koplo dan dua pengedarnya diamankan di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto menyita 28 ribu pil koplo jenis double l dari seorang pengedar di Kecamatan Mojoanyar, kabupaten setempat.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, awalnya tim Satresnarkoba menangkap Slamet Widodo (34) warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Dari kamar kos Slamet disita 28 ribu pil double l tersebut.

"Kita mengamankan sejumlah 28 ribu butir pil double l atau koplo dari inisial R dan S. Sebenarnya pelaku menerima 50 ribu butir," ujar Dony di Mapolres Mojokerto, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Okerbaya di Kediri Disergap

Dony menambahkan, dari pengakuan pelaku Slamet, barang itu dibeli dari Rudi Setiawan (31) warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto yang menyusul ditangkap.

Baca juga: Transaksi di Mal, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Genteng

"Pil koplo itu itu disimpan dalam 28 botol. Tiap botol berisi 1000 butir pil double l. Dari keterangan pelaku S, kami berhasil menangkap R," bebernya.

\

Sementara Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bangkit Dananjaya menyebut, kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk membongkar tuntas jaringannya.

Baca juga: Polisi Banyuwangi Bekuk Pengedar dan Sita Ratusan Butir Pil Koplo

"Kami masih mendalami kasus peredaran pil koplo ini. Semoga jaringan yang lebih besar bisa kami bongkar," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler