jatimnow.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menggelar diskusi bertajuk Restorasi Humanisme Pendidikan Kedokteran di kantornya Jalan Arjuno, Surabaya, Selasa (8/6/2021).
Diskusi itu menjadi salah satu upaya NasDem dalam mewujudkan janji politik dengan mendorong revisi Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Kedokteran (UU DikDok), karena sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Diskusi ini juga menghadirkan Pakar Hukum Kedokteran dr H. M Nasser, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dr R.M Sri Hananto Seno, Dekan Fakultas Kedokteran Univ Airlangga Prof. Dr. dr Budi Santoso serta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya dr Sulantari.
Baca juga: Duduk di Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin Perjuangkan Pemerataan Pendidikan
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Pendidikan Kedokteran, Willy Aditya mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan revisi tersebut sejak 2014 hingga 2019.
"Kita berinisiatif memperjuangkan dan itu sudah kita lakukan sejak Tahun 2014," terang Willy.
Willy mengaku, hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran yang lebih humanis dan menggabungkan kemajuan zaman di era revolusi industri 4.0. Sehingga sistem pendidikan ini harus diperbaiki.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu juga mengatakan, UU Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013 itu dinilai memberi legitimasi atas formal dan panjangnya masa pendidikan menuju legalitas keprofesian seorang dokter.
Baca juga: Politisi Nasdem Respons Pemkab Jember Hentikan Program Bantuan untuk Warga
Sehingga, lanjut Willy, besarnya biasa pendidikan kedokteran tidak cukup untuk menjamin lulusan mahasiswa menyandang profesi dokter, karena terjegal syarat legal formalnya.
Belum lagi kompetensi dalam fakultas kedokteran, fakultas kedokteran gigi, seleksi calon mahasiswa, pembiayaan pendidikan kedokteran, standar kompetensi dokter, dokter magang, uji kompetensi, adaptasi, pengembangan pendidikan keprofesian berkelanjutan, ijazah, sertifikasi, kompetensi, sertifikasi profesi, organisasi profesi, konsul kedokteran Indonesia, dokter layanan primer dan distribusi dokter.
Sementara Pakar Hukum Kesehatan, dr H.M Nasser mengungkapkan beberapa hal yang perlu direvisi. Antara lain kurikulum pendidikan kedokteran.
"Kurikulum ini sangat penting. Kurikulum tidak diatur oleh undang-undang kita, sehingga menjadi masalah besar bagi kita," ungkap Nasser.
Baca juga: NasDem Tancap Gas Menangkan Khofifah - Emil di Pilgub Jatim
Nasser menyebut, restorasi tentang pendidikan kedokteran itu penting. Untuk itu dia mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Partai NasDem terhadap undang-undang tersebut.
"Perubahan Undang-undang Dikdok memberikan harapan dan masa depan bagi tenaga kesehatan Indonesia," tandasnya.