Polisi akan Tindak Aksi Preman yang Menarik Pungutan Liar ke Masyarakat

Jumat, 11 Jun 2021 16:58 WIB
Reporter :
Zain Ahmad

jatimnow.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres agar memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tak terkecuali di lingkup Polda Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa saat ini polisi fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di masyarakat.

"Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Sinopsis My Name: Penghianatan Hye-jin pada Kepolisian

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Presiden kemudian menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.

"Asop Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," jelasnya.

Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Baca juga: Sinopsis My Name: Langkah Awal Ji Woo Tercapai, Penyamaran Dimulai

"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," terangnya.

\

Ia berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktek premanisme. Hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja.

Polisi di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh Indonesia juga ada praktek premanisme.

Baca juga: Polisi di Jember Sukses Budidaya Anggur Eropa, Setahun Beromzet Puluhan Juta

"Tidak hanya pelabuhan saja, tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tegas Argo.

Ia menandaskan, bahwa pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta pula menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.

"Namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme. Ini tidak main-main," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler