jatimnow.com - Pelaku penganiayaan terhadap JM (12) hingga meninggal akhirnya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku Wahyu Buana Putra (WBP) terpaksa ditembak kaki kirinya lantaran berusaha kabur.
Pria berumur 46 tahun asal Garut, Jawa Barat itu disergap Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Arief Rizky Wicaksana di Tanggerang pada Kamis (10/6/2021), setelah berpindah-pindah tempat persembunyian selama dua pekan setelah kejadian.
Pelaku kabur setelah memukuli pelajar SD itu dengan paving di sebuah kamar kos Jalan Kupang Krajan V-A, Surabaya. Korban meninggal dunia di RSU dr Soetomo, Surabaya setelah sempat koma kurang lebih sepekan.
Baca juga: Haru Ibu Pelajar SD Surabaya yang Meninggal Dianiaya: Terima Kasih Pak Polisi
"Pelaku sudah kita amankan setelah sekian hari kita melakukan pengejaran. Pelaku kita amankan di Tanggerang Selatan," ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Jumat (11/6/2021).
Baca juga:
- Diduga Dianiaya Tetangga Kos, Pelajar SD di Surabaya Koma
- Pelajar SD di Surabaya yang Diduga Dianiaya Tetangga Kos Meninggal
- Keberadaan Pelaku Penganiayaan Pelajar SD Surabaya hingga Meninggal Terlacak
Hartoyo menjelaskan, di Surabaya, pelaku tinggal bersama dua anaknya setelah bercerai dengan istrinya yang asal Jakarta.
"Pelaku ini indekos tidak jauh dari tempat tinggal korban. Pada saat anaknya ini bermain dengan korban, pelaku meminta anaknya agar mengajak korban masuk ke kamar, karena pelaku mengetahui korban sedang membawa handphone. Pelaku niatnya menguasai handphone korban," ungkapnya.
Pada saat pelaku akan mengambil handphone korban dan ketahuan, pelaku memukul korban menggunakan paving blok hingga tidak sadarkan diri dan berlumuran darah. Peristiwa berdarah itu terjadi di depan kedua anak pelaku.
Baca juga: Keberadaan Pelaku Penganiayaan Pelajar SD Surabaya hingga Meninggal Terlacak
"Korban menerima kekerasan dari pelaku, dipukul dua kali menggunakan paving blok ke arah kepala. Setelah dirawat di rumah sakit beberapa hari kemudian meninggal dunia," tambah Alumni Akpol Tahun 2000 ini.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebut bahwa pelaku merampas handphone korban karena sudah tidak punya uang lagi, setelah usaha jualan nasi goreng dan nasi kucing yang digelutinya gulung tikar.
"Handphone itu berhasil diambil pelaku setelah korban tak berdaya. Pelaku lalu menjualnya dan laku Rp 500 ribu. Kemudian pelaku mengajak dua anaknya kabur ke arah Jawa Barat," jelas Alumni Akpol Tahun 2003 tersebut.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menyatakan, dalam pelariannya, pelaku kehabisan uang. Untuk berpindah tempat persembunyian, pelaku menumpang kendaraan dan berbekal belas kasihan.
Baca juga: Pelajar SD di Surabaya yang Diduga Dianiaya Tetangga Kos Meninggal
"Saat ini kedua anak pelaku sudah dirawat ibu kandungnya atau mantan istri pelaku," sambung Oki.
Pelaku Wahyu mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku awalnya korban dipukul dengan paving dua kali di bagian leher belakang, tapi korban masih sadarkan diri.
"Kemudian saya pukul lagi kepalanya. Saat itu saya menutup mata karena tidak tega. Saat korban tak sadarkan diri, saya mengajak dua anak saya kabur," aku Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara.