188 Anak Binaan LPKA Blitar Diusulkan Terima Remisi Lebaran

Senin, 11 Jun 2018 16:10 WIB
Reporter :
CF Glorian
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar

jatimnow.com - Sebanyak 188 dari 216 Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri  1439 H.

Dari jumlah tersebut, tidak ada anak binaan yang mendapat remisi langsung bebas.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar Kristiyanto Wiwoho mengatakan, usulan remisi anak binaan telah diajukan ke Ditjen Pemasyarakatan. 188 anak yang diusulkan mendapat remisi dinilai telah memenuhi persyaratan.

Baca juga: Napi Beragama Hindu di Lapas Kediri Terima Remisi Nyepi

Dari 188 anak yang diusulkan menerima remisi terdiri dari dua kategori. Remisi Khusus (RK) I mendapatkan potongan 15 hari masa tahanan ada 104 anak, RK II mendapat satu bulan potongan masa tahanan sebanyak 84 anak binaan.

"Mereka sudah memenuhi persyaratan. Misalnya, berkelakuan baik, kemudian persyaratan administrasi juga memenuhi syarat jadi kita usulkan," terang Kepala LPKA Kelas I Blitar Kristiyanto Wiwoho, Senin (11/06/2018).

Baca juga: 69 Narapidana Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2023

Ia menambahkan, keputusan pengajuan remisi bagi 188 anak binaan tersebut masih belum jelas. Sebab persetujuan mengajukan remisi masih menunggu Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

\

"Pengumuman itu akan bisa diketahui setelah sholat Ied nanti. Termasuk jumlah yang disetujui," imbuhnya.

Baca juga: Dari 5 Napi Nasrani di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Hanya 3 Dapat Remisi Natal

Saat ini, LPKA Kelas I Blitar dihuni oleh 216 anak binaan. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh anak binaan yang tersandung kasus asusila.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler