jatimnow.com - Beberapa hari lalu, gerai makanan online di Surabaya yang disebut-sebut menjiplak nama restoran terkemuka viral di media sosial. Ternyata, kasus tersebut diusut kepolisian.
Pemilik gerai makanan online yang diduga melakukan penipuan dan menjiplak nama restoran termana di marchant ojek online akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Tiktoker asal Jember Diduga Ditipu Pedagang Bakso Jenglot, Rugi Rp100 Juta Lebih
Baca Selengkapnya:
Baca juga: Waspada Penipuan Pupuk Bersubsidi di Medsos, Mengatasnamakan Pupuk Indonesia