Rampas Hp Emak-emak, Pelaku Remuk Dihajar Massa di Kota Pasuruan

Minggu, 20 Jun 2021 11:41 WIB
Reporter :
Moch Rois

jatimnow.com - Seorang pria yang menjambret dompet berisi handphone (hp) milik emak-emak, remuk dihajar massa di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Sabtu (19/6) sekitar pukul 21.00 Wib.

Pelaku adalah A Rochmatulloh (21), asal Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku jambret ini sempat dihajar warga setelah melakukan aksinya. Polsek Bugul yang datang langsung menenangkan warga dan membawa tersangka ke mapolsek untuk diproses hukum," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto. Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Aksi Viral Pelaku Jambret Berseragam Sekolah di Bangkalan Diringkus Polisi

Ia menyebutkan, identitas emak-emak yang tengah membonceng dua anaknya dengan menggunakan motor itu adalah Sumiyati (44), asal Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Korban yang pulang dari kawasan GOR Kota Pasuruan menuju ke rumah melintas di Jalan HOS Cokroaminoto dengan membonceng kedua anaknya.

Korban dipepet tersangka dari kiri dan merampas tas berisi hp yang ditaruh di dashbor motor.

"Tidak terima hpnya dijambret, korban sempat berusaha mengejar. Namun motor korban kalah cepat dengan tersangka," ujar dia.

Baca juga: Dua Jambret Tas Asal Jombang Babak Belur Dihajar Warga Kunjang Kediri

Korban yang tidak dapat mengejar kemudian memberitahukan peristiwa yang dialaminya ke suaminya yang tengah menjaga warung.

\

Suami korban kemudian mengejar pelaku setelah mendapat info ciri-ciri pelaku dari istrinya. Setelah berputar-putar, suami korban menemukan tersangka yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dikatakan istrinya.

Setelah digeledah, ternayata benar. Hp milik korban dipegang tersangka dan tasnya disimpan di kantong celananya.

Baca juga: Dua Jambret asal Pasuruan Beraksi di Mojokerto, Dibekuk saat Kabur ke Bali

Warga yang mengetahui tersangka adalah pelaku jambret kemudian menghajar korban hingga remuk.

"Akibat parahnya luka, tersangka disarankan dokter untuk rawat inap di RSUD Pasuruan," tandasnya sambil menyebut untuk motor Suzuki Satria FU 150 bernopol N 2619 TBF milik tersangka yang digunakan sebagai sarana menjambret diamankan di Mapolsek Bugul Kidul.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler