jatimnow.com - Sebanyak 6,4 kilogram narkotika jenis sabu dan 203 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Pengungkapan ini membuktikan jika peredaran narkoba di Jatim masih bergeliat kendati dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan barang haram yang dimusnahkan itu didapat dari empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Menurutnya, narkoba masih menjadi bisnis yang menggiurkan.
Baca juga: Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
"Sebab itu berbagai cara dilakukan para bandar untuk bisa mengelabui petugas," kata Aris saat pemusnahan di Kantor BNNP Jatim, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Polresta Malang Kota Klaim Selamatkan 440 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
Ia mengatakan selama pandemi Covid-19, intensitas peredaran narkoba semakin marak. Pihaknya pun prihatin dengan temuan tersebut.
"Pandemi Covid-19 ini usaha mengedarkan peredaran narkoba terus jalan," jelasnya.
Baca juga: Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita
"Kita BNNP dan aparat lainnya tetap konsisten. Kita terus waspada sebab masa pandemi ini digunakan pelaku kejahatan dan bandar mengedarkan narkoba," tandas Aris.