Pixel Codejatimnow.com

Polresta Malang Kota Klaim Selamatkan 440 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Gerhana
Ribuan narkoba dimusnahkan di Mapolresta Malang Kota, pada Rabu (22/5/2024). (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Ribuan narkoba dimusnahkan di Mapolresta Malang Kota, pada Rabu (22/5/2024). (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti ribuan jenis narkoba. Polresta Malang Kota mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 440 ribu jiwa lebih warga Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tidak mengkonversikan ke nilai angka rupiah, karena narkoba merupakan barang tidak berguna.

"Ribuan jenis narkoba itu merupakan barang bukti hasil ungkap kasus selama periode Maret - Mei 2024," kata Budi Hermanto, saat pemusnahan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024).

Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Budi Hermanto mengatakan, selama periode Maret - Mei 2024 terdapat 29 kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk jumlah tersangka sebanyak 31 orang, terdiri dari 29 laki-laki dan 2 perempuan.

Peran masing-masing dari para tersangka yaitu sebagai kurir dan pengedar. Serta merupakan jaringan Sumatera, wilayah Kota Malang dan sekitarnya.

"Untuk sabu, yaitu seberat 1.979,33 gram, ganja seberat 46.444,91 gram, pil dobel L sebanyak 339.398 butir, ekstasi 380 butir, dan carnophen 20.000 butir," katanya.

Baca juga:
99 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polresta Kota Malang

Namun, untuk barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari sabu seberat 1.506,75 gram, ganja seberat 44.216 gram, ekstasi 319 butir, carnophen 19.000 butir, dan pil koplo dobel L 50.000 butir.

"Sedangkan sisanya sebagai barang bukti dalam persidangan di pengadilan," katanya.


Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap, dengan pengungkapan ini memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat jaringan narkoba.

Baca juga:
Polresta Malang Kota Terima Hibah Rp5,7 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024

"Tentunya kami meminta bantuan dari semua, baik dari Pemerintah, dari Polresta dari DPRD, Kejaksaan dan semuanya. Tentu ini juga tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.

Terkait hal itu, Wahyu juga meminta dukungan seluruh masyarakat Kota Malang untuk ikut memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Kota Malang ini banyak mahasiswa maupun pendatang, banyak tempat-tempat yang memungkinkan akan terjadi hal-hal tersebut. Dan tentunya kita tidak bisa tanpa dukungan masyarakat Kota Malang juga," pungkasnya.