jatimnow.com - Dua bandit pencuri motor terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo lantaran berusaha kabur dan melawan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau saat disergap.
Dua bandit itu bernama Sulaksono Edyprayogo (42), warga Jalan Bulak Rukem Gang V, Surabaya dan Badruttamam (31), warga Jalan Kedung cowek Gang VI, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan, dua bandit itu disergap sesaat setelah beraksi di kawasan Jalan Ir Soekarno (Merr) pada Minggu (4/7/2021) dinihari.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
Awalnya, Abidin dan timnya mendapat informasi kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian. Dalam penyelidikan, dua bandit tersebut hendak mencuri motor yang terparkir di teras rumah dengan cara merusak rumah kontak kunci motor.
"Kami awalnya patroli kring serse mencurigai gerak gerik keduanya yang diduga hendak mencuri motor. Dan benar dari kejauhan mereka terlihat melancarkan aksinya lalu kami sergap," terang Abidin, Senin (5/7/2021).
Saat disergap, dua bandit itu berupaya menerjang kepungan petugas untuk berusaha kabur. Mereka bahkan berusaha menyerang dengan senjata tajam. Dinilai membahayakan, tim lantas melepaskan dua tembakan peringatan ke udara, tapi tidak digubris.
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
"Dua tembakan peringatan tidak digubris mereka, hingga membuat kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan betis kakinya. Setelah itu kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis," jelas Abidin.
Dalam penyergapan itu juga disita 5 mata kunci letter T, 3 handphone, 1 pisau lipat, motor Yamaha PCX warna putih yang digunakan sebagai sarana dan uang sisa hasil kejahatan Rp 144 ribu.
"Kedua pelaku ini sudah menyiapkan pisau lipat di kantong celananya saat berangkat mencari sasaran. Katanya untuk berjaga-jaga jika ada orang yang mencoba menghalangi aksinya. Pisau yang digunakan mereka bukan pisau lipat pada umumnya," paparnya.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
"Pisau itu sering digunakan untuk aktivitas outdoor. Jadi ada gunting, potongan kuku, obeng dan lain-lain. Sekilas memang tidak telihat seperti pisau lipat," tambah Abidin.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Sulaksono Edyprayogo merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Keduanya tercatat pernah mencuri motor di basement RSIA Kendangsari Merr Surabaya sekitar pukul 07.30 WIB, 22 Januari 2021 dan parkiran basement Hotel Uno Jalan Genteng Besar, Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB, 30 Juni 2021.