2 Orang ini Hina Polisi Saat Penyekatan PPKM Darurat dan Unggah Video ke TikTok

Senin, 12 Jul 2021 15:20 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Dua pria yang diamankan Polres Mojokerto

jatimnow.com - Seorang sopir truk tangki air diamankan Satreskrim Polres Mojokerto setelah menghina polisi saat melaksanakan tugas penyekatan PPKM Darurat.

Aksi penghinaan itu terjadi di simpang empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Sopir truk itu bernama Gendu Lukito Pribadi (35) warga asal Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan Eko Lukmanto (19), asal Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, yang mengunggah video itu ke aplikasi TikTok

Baca juga: Sebut Polisi 'Pengemis Berbaju Seragam', Seorang Sopir Truk Diringkus

"Dimana melakukan dan menyebutkan hal-hal yang tidak baik dalam rangka PPKM Darurat. Kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan mereka mengakui bersalah," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (12/7/2021).

"Kami dari Polri dalam kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk PPKM Darurat untuk membantu program pemerintah supaya menurunkan mobilitas masyarakat dan agar menurunnya angka Covid-19 di Kabupaten Mojokerto," lanjut Dony.

Ia menjelaskan, sopir truk itu mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada polisi saat menutup jalan ke arah Pacet untuk mengambil air yang akan dikirim ke pembeli.

Baca juga: Sebut Polisi Pelindung Cukong China, Pensiunan PNS Pacitan Minta Maaf

"Yang bersangkutan memvideokan dan memviralkan kegiatan penutupan jalan dalam rangka PPKM Darurat dengan menggunakan bahasa yang tidak sopan kepada institusi. Hasil penyelidikan kami, kedua pelaku mengaku khilaf dengan kondisi PPKM Darurat ini karena jalan ini ditutup. Setelah kami berikan penjelasan, kedua pelaku mengakui salah," tukasnya.

\

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menyebut, kedua pelaku tidak akan diproses hukum dan akan dipulangkan.

"Kami memberikan kesempatan kepada keduanya dengan restorasi justice dan tidak diproses hukum serta akan kami kembalikan ke keluarga. Bijaklah menggunakan media sosial agar tidak menjadi hal yang bermasalah dalam proses hukum. Hargai dan hormati kebijakan pemerintah untuk bersama-sama keluarga, diri dan jaga negara," tukasnya.

Baca juga: Akun Pencatut YouTuber Blitar yang Hina Polisi Juga Unggah Foto Porno

Kepada polisi, Gendu meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat luas.

"Saya meminta maaf atas perilaku ini," kata dia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler