jatimnow.com - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Pacitan bernama Muhammad Ichlas (63) meminta maaf secara terbuka setelah memposting foto polisi dengan narasi polisi menjadi pelindung cukong China.
Atas postingannya itu, Ichlas pun diciduk Satreskrim Polres Pacitan. Beruntung dia tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya diminta meminta maaf secara terbuka.
"Hanya kami wajibkan minta maaf saja," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir, Sabtu (17/10/2020).
Juwahir menyebut, pensiunan PNS itu memposting foto dan narasi tersebut di grup WhatsApp Obrolan Wong Pacitan (OWP).
Foto polisi yang diposting itu diberi caption: 'SERAGAM INI YANG MENJADI ANJING PELACUR POLITIK, SERAGAM INI JUGA YANG MEMBUNUH ANAK BANGSA YANG MENYUARAKAN KEBENARAN, SERAGAM INI JUGA MENJADI PELINDUNG CUKONG CINA YANG MERAMPAS HAK TANAH INDONESIA, SERAGAM INI JUGA YANG MEMFITNAH ULAMA DITUDUH SEBAGAI TERORIS, SERAGAM INILAH PENGKHIANAT BANGSA INDONESIA'.
"Diunggah oleh pelaku pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu. Setelah dapat informasi kemudian kami tindaklanjuti," tambah Juwahir.
Baca juga:
Pensiunan PNS Tewas Diduga Terbakar di Tepi Sungai Medokan Semampir Surabaya
Juwahir menambahkan, dalam pemeriksaan pensiunan PNS itu mengakui postingannya dan dengan kesadaran penuh saat mengunggahnya.
"Bahkan share-nya tiga kali dengan waktu berbeda. Tapi yang ketahuan tanggal 6 Oktober itu. Kami bawa yang bersangkutan ke polres. Dia mengakui dan meminta maaf," jelasnya.
Dengan berbagai pertimbangan, penyidik tidak memproses lebih lanjut. Salah satunya karena pensiunan PNS itu sudah minta maaf secara terbuka.
Baca juga:
Seorang Pensiunan PNS di Ponorogo Tewas Mendadak saat Antri Perbaiki Kunci
"Yang jelas aspek kemanusian. Dia juga minta maaf," tegasnya
Sementara Ichlas mengakui telah melakukan penghinaan dan mencemarkan institusi Polri. Atas nama pribadi dan keluarganya, dia minta maaf kepada seluruh anggota polisi.
"Saya menyesal dan merasa berdosa. Tidak akan saya ulangi lagi," ucap warga Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu.
URL : https://jatimnow.com/baca-30622-sebut-polisi-pelindung-cukong-china-pensiunan-pns-pacitan-minta-maaf