jatimnow.com - TGP (23) pemilik akun Facebook Diaz Diaz yang menghina polisi telah ditetapkan tersangka atas ujaran kebencian.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan polisi, TGP juga sering mengunggah foto porno serta punya tiga akun palsu.
Baca juga:
- Hina dan Tantang Polisi, YouTuber di Blitar Diamankan
- YouTuber Blitar yang Diamankan Ternyata Korban Akun Penghina Polisi
- Akun Pencatut Foto YouTuber Blitar yang Hina Polisi Akhirnya Ditangkap
"Terhadap akun Facebook (Diaz Diaz) tersebut, juga sering dilakukan unggahan pornografi. Artinya mengganggu kenyamanan orang dalam melihat akun tersebut," kata Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto, Selasa (28/1/20).
"Setelah kami melakukan penyelidikan terhadap orang pertama, ternyata justru sebagai korban. Akun Facebooknya diduplikat. Sehingga setelah dilakukan penyelidikan, diamankanlah saudara TGP ini," sambungnya.
Ketika ditangkap, pelaku TGP masih mengelak saat petugas mengklarifikasi kebenaran memposting penghinaan terhadap polisi. Namun, TGP tidak berkutik saat petugas menunjukan jejak digital.
"Rekam digital tak pernah bohong. Sehingga saat tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap case ini, menemukan beberapa barang bukti dan alat bukti yang masih tertinggal. Rekam jejak digital yang dilakukan tersangka ini tidak bisa dielak lagi," ujarnya.
Baca juga:
2 Orang ini Hina Polisi Saat Penyekatan PPKM Darurat dan Unggah Video ke TikTok
TGP mempunyai tiga akun palsu. Dari beberapa konten yang dia unggah, hampir seluruhnya merupakan toxic atau postingan bernada provokatif.
"Ancaman hukumannya dua belas tahun penjara. Untuk itu, yang bersangkutan (TGP) kami jerat dengan pasal 51 juncto 35 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutupnya.
Sebelumnya sebuah akun Diaz Diaz mendadak jadi perbincangan usai mengunggah konten berupa ujaran kebencian di sebuah grup Facebook.
Akun tersebut membagikan postingan tentang tuntutan yang diterima ZA, pelajar asal Malang yang membunuh begal ketika hendak memperkosa pacarnya.
Baca juga:
Sebut Polisi 'Pengemis Berbaju Seragam', Seorang Sopir Truk Diringkus
Ketika membagikan pada tanggal 20 Januari 2020 pukul 10.21 wib, akun Diaz Diaz juga menuliskan caption yang intinya menyamakan polisi dengan binatang. Bahkan akun tersebut juga menantang polisi.
Akun Diaz Diaz membagikan postingannya di grup Jual Beli Motor Blitar. Setelah mengunggah postingannya, akun tersebut lalu merubah captionnya. Tercatat pada pukul 11.10 wib atau sekitar 59 menit kemudian, ia menyunting captionnya.
Postingan yang sebelumnya menghina dan menantang polisi lalu berubah. Ujaran kebencian itu lalu diubah hanya bernada protes.