jatimnow.com - Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang pelayan pasien Covid-19 di Kota Surabaya untuk periode Oktober sampai Desember 2020 dan Januari hingga Juni 2021 akhirnya dicairkan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebut, pencairan insentif untuk nakes tersebut diterima langsung melalui rekening masing-masing.
"Sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi," ujar Febri, Senin (26/7/2021).
Baca juga: 1.015 Kader Kesehatan Sidoarjo Terima Insentif, Honor dan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Febri mewakili Pemkot Surabaya berjanji, untuk selanjutnya insentif nakes akan dicairkan setiap bulan. Melalui insentif ini, dia berharap para nakes sedang berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Surabaya semakin semangat.
"Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes," tandasnya.
Baca juga: 338 Nakes Kecamatan Krembung Terima Insentif dari Pemkab Sidoarjo
Febri menambahkan, untuk pencairan saat ini total insentif yang telah dicairkan mencapai Rp 89 miliar, mulai dari petugas puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).
"Total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar," katanya.
Baca juga: Hore! Muda Mudi Cakap Menikah di Bojonegoro Bakal Terima Insentif
Menurut Febri, hal itu didapat dari upaya refocusing anggaran yang dilakukan Pemkot Surabaya. Sehingga dia berharap, keterlambatan sebelumnya bisa dimengerti para nakes.
"Saya harap semua bisa mengerti, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran," tandasnya.