jatimnow.com - Penggrebekan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di rumah kontrakan milik AR, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Dari rumah yang ditinggali oleh dr. NH dan MSZ tersebut, petugas menemukan satu unit senjata api laras pendek alias pistol jenis FN lengkap dengan delapan peluru kaliber 9 mm.
Perlengkapan senjata api itu dilebur dalam satu wadah plastik dengan sejumlah buku jihad. Oleh terduga, barang bukti tersebut ditaruh dalam kotak yang dikubur di belakang rumah.
Baca juga: Dari Cikeas Bogor, Napiter Asal Gresik dan Malang Dipindah ke Kediri
Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Blitar, Ini Identitasnya
Baca juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga
"Oleh terduga, barang bukti ini dikubur di belakang rumah kontrakan," terang Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (14/06/2018).
Dari tiga lokasi penggrebekan, barang bukti hanya ditemukan di kontrakan rumah milik AR. Dua tempat lain seperti di Lingkungan Bening, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi dan di Desa Semen, Kecamatan Gandusari, petugas hanya menyergap pelaku.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Kirab Budaya, Terduga Teroris, Hari Jadi Pemkab Jombang
"Seluruh barang bukti beserta para terduga ini dibawa di Mako Brimob Polda Jatim," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes