jatimnow.com - Identitas mayat pria yang ditemukan mengapung dengan tangan terikat tali rafia di Long Storage Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap.
Pria itu bernama Teguh Wahyudi (26), warga asal Bandung Rejo, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan jika identitas korban sudah diketahui.
Baca juga: Wanita di Sidoarjo Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Baca juga: Mayat Pria dengan Tangan Terikat Tali Ditemukan di Waduk Mojokerto, Pembunuhan?
Baca juga: Mayat Pria dengan Kaki Terikat Tali dan Besi, Polisi: Diperkirakan Bunuh Diri
"Benar, saat ini masih kita pastikan dulu ke pihak keluarga untuk kebenarannya," jelas Andaru, Kamis (26/8/2021).
Menurut Andaru, untuk mengetahui penyebab kematian korban, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan dengan Kaki Terikat Tali dan Besi di Banyuwangi, Dibunuh?
"Sudah dibawa ke Porong untuk autopsi guna mengetahui penyebab kematian apa karena kecelakaan air atau kematian yang tidak wajar," pungkasnya.