jatimnow.com - Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) akan cair pada September 2021. Bantuan tersebut rencananya dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Arwan menyebut anggaran BPNTD senilai Rp 150 ribu per bulan.
"Nantinya untuk pencairan BPNTD akan cair 3 Bulan sekali, dan September akan cair,” ujar Arwan, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
Jika pencairan dilakukan 3 bulan sekali, lanjut Arwan, artinya penerima bantuan langsung mengantongi Rp 450 ribu. Dalam setahun mendapat Rp 1,8 juta per orang.
"Selama satu tahun, setiap orang penerima Mendapatkan Rp 1,8 juta,” tegasnya.
Baca juga: BI Jatim Prediksi Pilkada Pengaruhi Terjaganya Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat
Pada tahap awal, pencairan dicicil kepada 2.526 dari 8.391 penerima. Sisanya, akan dikeluarkan setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) 2021.
Dalam proses pencairannya, masyarakat akan menerima bantuan dalam bentuk beras dan telur. Pemkab Bojonegoro telah memetakan anggaran sebesar Rp 15,1 miliar untuk BPNTD namun untuk pencairan pada September, sebanyak Rp 4,5 miliar.
"Tahap awal, Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan anggaran sebesar 4,5 M. Ini untuk diberikan kepada 2,526 penerima,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Trenggalek Coret Data Belasan ASN yang Terdaftar Terima Bansos
Saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi data penerima, dengan mengumpulkan rekening penerima untuk diajukan ke pemerintah pusat agar tidak ada data ganda.
"Untuk saat ini, proses pencairan BPNTD sudah memasuki pembuatan rekening oleh masing-masing penerima. Hal ini merupakan ketentuan dari Kementerian Keuangan meskipun bansos yang diberikan dalam bentuk barang,” pungkasnya.