jatimnow.com - Sejumlah fakta diungkap Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri setelah melakukan identifikasi kasus ledakan bom ikan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Bahkan, dari hasil penyisiran yang dilakukan Tim Jibom Gegana Brimob dan Tim Labfor Polri, di TKP banyak ditemukan bahan peledak. Mulai dari low explosive jenis KCIO3 sampai high explosive jenis TNT, PETN dan Leat Azide (Pb(N3)2.
Banyaknya bahan peledak yang terpantik meledak itulah yang kemudian membuat 2 orang tewas, 2 rumah hancur, 20 rumah dan 1 musala di lingkungan tersebut rusak.
Baca juga: Rumah di Pasuruan Hancur Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Terluka
"Melihat jumlah KCIO3, PETN dan TNT yang begitu besar, saya yakin (Pb(N3)2 juga besar. Kemungkinan (bahan yang meledak) sekitar 5 sampai 10 kilogram," jelas Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Sodiq Pratomo, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Tersangka Kasus Ledakan Bom Ikan di Pasuruan Jadi 4 Orang, Pembeli Diburu
Sodiq menjelaskan jika hasil olah TKP menyimpulkan jika ledakan terjadi saat para tersangka memproduksi detonator bom ikan. Sebab bahan baku peledak yang ditemukan di TKP sangat rentan meledak jika terjadi gesekan atau terjatuh.
"Kemungkinan besar meledak pas membuat ke detonatornya," ungkapnya.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas juga menemukan jika pusat ledakan berada di ruang tengah rumah tersangka Gofar yang meninggal dunia saat kejadian. Ledakan keras tersebut menyisakan lubang berdiameter 50 sentimeter dengan kedalaman 7 sentimeter.
Baca juga: 4 Bocah Pasuruan Luka Terkena Ledakan Bom Ikan, Polisi: Kondisi Korban Membaik
Sementara Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menambahkan jika saat ini pihaknya masih menyelidiki asal usul bahan peledak yang didapat tersangka untuk memproduksi bom bondet dan detonatornya.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus ledakan tersebut. Keempat tersangka yaitu dua orang yang meninggal akibat ledakan, satu wanita istri salah satu korban dan seorang pria yang menjadi pekerja di rumah produksi bom ikan itu.
Arman menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, rumah produksi bom ikan yang dikelola tersangka Gofar dan Mat Sodiq itu mampu memproduksi ribuan detonator setiap harinya.
"Dalam sehari tersangka berhasil memproduksi bahan peledak paling banyak 2.000 batang casing (detonator), paling sedikit 1.000 batang casing bahan peledak. Hampir setiap hari memproduksi bahan peledak kecuali hari Jumat," jelas Arman.
Baca juga: Viral Video Bom Ikan Meledak di Pasuruan, Empat Bocah Terluka
Waktu yang dibutuhkan para tersangka untuk membuat ribuan detonator tersebut cukup cepat, yaitu sekitar 6 sampai 7 jam setiap harinya.
"Pengerjaannya dari pukul 06.00 sampai pukul 14.00 WIB," tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pembeli detonator bom ikan dari rumah produksi milik tersangka ini sangat banyak. Pembeli memesan bahan peledak paling banyak sekitar 14.000 detonator, paling sedikit 6.000 detonator.
"Untuk berapa keuntungannya, masih dalam penyelidikan. Sebab dua tersangka yang meninggal ini sangat tertutup, bahkan kepada istrinya," tandasnya.