jatimnow.com - Setlah melakukan kajian, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan bahwa beberapa jenis vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui.
Ibu hamil digolongkan sebagai yang sangat membutuhkan vaksin COVID-19. Tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, asal sesuai prosedur dan pengawasan dokter.
Pakar ginekologi Prof. Dr. dr. Budi Wiweko Sp.OG (K). MPH, Spesialis Kebidanan dan Kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin COVID-19 yang bertujuan mengurangi risiko.
Baca juga: Ratusan Orang Ikuti Vaksin Booster Kedua di SIER
"Pada ibu hamil, terkena COVID-19 bisa menaikkan risiko kematian, sehingga harus divaksin," kata Prof Budi, dalam webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Sabtu (25/9/2021).
Vaksin COVID-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin COVID-19 dan tidak terlihat ada efek samping.
Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar COVID-19.
"Silahkan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof. Budi.
Ia juga mengungkapkan laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik.
Sementara soal kenyamanan, lanjut dia, memang perlu diperhatikan. Karena ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain.
"Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," jelasnya.
Baca juga: Catat Rek! Vaksinasi Booster Kedua untuk Umum Dimulai Hari Ini
Sementara Sekretaris jenderal PP IBI, dr. Ade Jubaedah S.SiT, MM, MKM, mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan.
"Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.
Ia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin COVID-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi.
"Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai," kata dia.
Sementara vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, mengatakan semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Untuk tiga jenis vaksin itu, telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Sentra Vaksinasi Booster di Tiap Daerah
Ia juga menekankan, orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin COVID-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena COVID-19. Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi, juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.
Ia juga menyebut, hingga saat ini tidak ada orang yang terinfeksi COVID-19 gara-gara divaksin. Namun yang terjadi adalah, seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif.
"Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," kata dia.
Selain itu, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar.
"Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," tegas dr. Dirga.