Pemkot Dampingi Petani di Batu Ekspor Tanaman Hias

Senin, 11 Okt 2021 18:31 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Saat Kepala DPKP Kota Batu, Sugeng Pramono turun langsung ke petani tanaman hias. (Foto: Galih Rakasiwi)

jatimnow.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu berikan pendampingan dan pelatihan kepada para petani khususnya tanaman hias agar bisa mengekspor hasil pertaniannya untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri.

Kepala DPKP Kota Batu Sugeng Pramono mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mengundang balai karantina dan BKSDA untuk memberikan paparan kepada para petani tanaman hias.

"Harapannya dengan pelatihan ini bisa memberikan pemahaman dan wawasan baru kepada para petani agar mereka bisa menjadi petani mandiri. Maksudnya bisa ekspor langsung tanpa melalui pihak ketiga sehingga keuntungan mereka bisa maksimal dan mampu menaikkan pendapatan para petani," jelas Sugeng, Senin (11/10/2021).

Baca juga: 4 Tips Memanfaatkan Tangga Lipat yang Sudah Tidak Dipakai

Terlebih para petani yang tergabung dalam Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) serta Jaringan Petani Nasional (JPN) sudah mewadahi para petani muda yang ada di Kota Batu yang memang memiliki jaringan dari hulu hingga hilir.

"Tujuannya agar mereka bisa langsung ekspor, tidak melalui pihak ketiga. Dari kelompok yang kita bentuk pasti nanti bisa diketahui kendalanya di mana. Kita (DPKP) turun langsung membantu atau memfasilitasi mereka," tuturnya.

Lanjut Sugeng, apalagi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan arahan agar setiap daerah bisa mendukung peningkatan ekspor komoditas pertanian yang sudah terbukti bisa jadi solusi ekonomi rakyat.

Baca juga: Omzet Pedagang Tanaman Hias Lamongan Turun, Terdampak Cuaca Panas

"Pertanian menjadi satu-satunya sektor yang tetap berjalan, bahkan mengalami meningkatan produksi secara signifikan atau sektor paling tangguh," urainya.

\

Sementara itu, Ketua JPN Kota Batu Juni Purnomo menguraikan, tidak mudah untuk menembus pasar luar negeri. Selain ada beberapa kriteria tanaman yang harus dipenuhi. Para pelaku usaha tanaman hias harus mengantongi dokumen ekspor tanaman yakni sertifikat phytosanitary dari Kementerian Pertanian.

"Para pelaku tanaman hias tak bisa melakukan ekspor langsung ke luar negeri karena belum memiliki sejumlah dokumen ekspor tanaman. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan dari dinas semoga bisa menjadi angin segar bagi para pelaku bisnis tanaman hias di Kota Batu," harapnya.

Baca juga: Melihat dari Dekat Kontes Sansevieria dan Agave di Kota Malang

Untuk menyiasati kendala sulitnya mengurus perizinan ekspor tanaman, Juni memanfaatkan jaringan sesama petani bunga di luar Kota Batu yang telah memiliki sertifikat phytosanitary.

"Kalau ada permintaan luar kita biasanya mengirim dulu ke Jawa Barat, baru dikirim ke luar negeri. Hal itu membuat peluang untuk menggaungkan Kota Batu ke dunia dalam hal tanaman hias sirna karena kendala itu. Padahal potensi di sini sangat besar," urainya.

Beberapa jenis tanaman hias, lanjut Juni, yang memiliki peluang ekspor antara lain, anthurium, philodendron, sansivera, dan sebagainya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler