Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Mojokerto, 3 Orang Turut Diamankan

Rabu, 20 Okt 2021 16:37 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi, Zain Ahmad
Ilustrasi

jatimnow.com - Tiga orang turut diamankan bersama oknum polisi yang berdinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota dalam kasus dugaan narkoba.

Oknum polisi berinisial RA itu diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota di salah satu vila yang berada di wilayah Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Dalam penangkapan itu, oknum polisi tersebut sedang bersama dua perempuan berinisial PA dan PM serta seorang pria dengan inisial YS.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Tewas Membusuk, Polisi Terlibat Narkoba, Bocah Hilang

Sumber internal jatimnow.com mengatakan bahwa dua perempuan tersebut merupakan pemandu lagu. Dalam penangkapan itu disita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan pipet.

Baca juga:  Diduga Pesta Narkoba dalam Vila di Mojokerto, Oknum Polisi Diamankan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Saat ini, oknum itu tengah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Daftar Oknum Polisi di Jatim yang Terlibat Narkoba Tahun 2022

"Iya, masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan," jawab Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

\

Menurut Gatot, tiga orang yang juga turut diamankan, juga dalam proses pemeriksaan.

"Jelas diproses semuanya," ujar saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Oknum Anggota Polres Tulungagung Ketahuan Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine

Sementara Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Kasat Resnarkoba AKP Singgih Kurniawan saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp sejak pukul 15.58 WIB, hingga pukul 16.16 WIB belum merespon.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," papar Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler