jatimnow.com - Berita dua siswa pengendara motor tabrakan di Pasuruan, 1 tewas menjadi pilihan pembaca ertama pada Jumat (22/10/2021).
Di urutan kedua 13 orang diamankan saat kantor pinjol ilegal di SUrabaya digerebek. Dan di urutan ketiga, empat orang terluka saat tiga kendaraan kecelakaan di Pasuruan.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Dua Siswa Pengendara Motor Bertabrakan di Pasuruan, 1 Meninggal Dunia
Seorang siswi pengendara motor Honda Beat warna merah Nopol N 5001 TDI tewas usai terlibat tabrakan dengan siswa pengendara motor Honda Vario warna hitam Nopol N 5345 TF di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/10/2021) pukul 11.05 WIB.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek, 13 Orang Diamankan
Sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Sukomanunggal, Surabaya, digerebek polisi. Sebanyak 13 orang disebut telah diamankan. Mereka saat ini tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain menangkap belasan orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya.
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pasuruan, Empat Orang Terluka
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/10/2021). Empat orang terlika akibat tabrakan tersebut.