Mojokerto - Puluhan motor terjaring razia balap liar di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (31/10/2021) dini hari.
Razia balap ini dipimpin oleh KabagOps Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna bersama personel gabungan dan Polsek Sooko. Hasilnya sebanyak 74 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar diamankan.
"Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar, sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan," kata Yulie Khrisna, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar
Menurut Yulie, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
"Seluruh motor yang terjaring razia, kami kenakan sanksi tegas berupa surat tilang, dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto," tegasnya.
Mantan Kapolsek Candi Polresta Sidoarjo tersebut menjelaskan, razia balap liar ini merupakan bentuk upaya Polres Mojokerto dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Polisi Amankan 40 Motor Balap Liar di GOR Jayabaya Kota Kediri
"Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar," pungkasnya.