Ngawi - Satpam berinisial PK (30) warga Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Ngawi, usai mencuri 3 unit proyektor di SD Muhammadiyah 1 Paron.
"Seharusnya dia yang menjaga. Tapi ini dia yang mencuri. Di sekolah tempat pelaku bekerja," ujar Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Ricky, pelaku bekerja di sekolah tersebut sejak Januari 2021. Sekolah yang sepi sejak pemberlakukan PPKM Darurat, menimbulkan niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
"Karena sekolah libur pelaku punya niat mencuri, apalagi pelaku memiliki kunci,” terangnya.
Dari keterangan pelaku, aksi kejahatan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup. Pelaku menjual hasil curiannya melalui jejaring sosial.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
“Bertahap mencurinya dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD MUhammadiyah 1 Paron, Yanik Inafiroh mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada Agustus dengan mencuri 1 unit proyektor. Kemudian dilakukan lagi pada September.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
"September itu ada 2 proyektor. Pelaku dengan mudah mengambil proyektor yang disimpan didalam lemari karena membawa kunci semua ruangan sekolah. Satpam punya semua kunci ruangan,” katanya.
Pelaku diamankan polisi saat sedang bekerja di sekolah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di Polres Ngawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.