Kota Malang - Pelajar putri yang korban pengeroyokan dengan dianiaya oleh sejumlah wanita dan pria di Kota Malang mengalami kekerasan fisik yang luar biasa.
Dari video berdurasi 2.29 menit yang dilihat jatimnow.com pada Senin (22/11/2021) itu, terlihat siswi yang masih mengenakan seragam sekolah itu tergeletak dan di sampingnya ada cewek lain yang menendang kepalanya.
Baca juga: Viral Video Seorang Pelajar Putri Dikeroyok dan Dianiaya di Kota Malang
Baca juga: Pelaku Perundungan Pelajar di Malang Divonis Penjara 4 Tahun
Pelaku bahkan memukulkan alas kaki ke kepala korban hingga pelajar putri itu tersungkur beberapa kali. Kaki korban kemudian mendapat sundutan rokok dari para penganiaya.
Mereka terlihat senang dan melompat-lompat kegirangan ketika melakukan penganiayaan tersebut. Dalam video juga terdengar ada perbincangan. Korban dituduh menggoda pacar atau suami dari para penganiaya.
Baca juga: Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Viral di Malang, Upaya Diversi Gagal
"Jujuro, awakmu seng digudo opo awakmu seng gudo. Pas posisi mabuk opo gak koen nglakoni iku. (Jujur saja, apakah dirimu yang digoda atau kamu yang menggoda. Dalam posisi mabuk atau tidak saat melakukan itu, jujur saja)," kata salah satu pria dalam video.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga dipaksa membuka roknya agar dapat difoto oleh mereka. Korban berusaha mempertahankan rok-nya dan terus meminta ampun tapi tetap tidak dihiraukan oleh para pelaku dan terus melakukan penganiayaan.
Dari info yang beredar, korban disebut merupakan salah satu anak asuh dari panti asuhan di Kota Malang. Ibu korban adalah pembantu rumah tangga, sementara ayahnya menderita gangguan jiwa.
Baca juga: Khofifah Minta Kasus Penganiayaan Pelajar Putri di Kota Malang Diusut Tuntas
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto membenarkan pihaknya kini menangani kasus penganiayaan tersebut dari video viral yang beredar.
"Ya benar, orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada 19 November lalu. Sekarang polisi sedang menanganinya," kata Ipda Eko.