Pixel Code jatimnow.com

Khofifah Minta Kasus Penganiayaan Pelajar Putri di Kota Malang Diusut Tuntas

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyesalkan adanya kasus perundungan (bullying) dan pencabulan terhadap seorang pelajar SD di Kota Malang.

Khofifah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar Putri di Kota Malang

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa,” ungkap Khofifah, Rabu (24/11/2021).

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah bergerak cepat dengan mengamankan korban ke safe house atau rumah aman milik Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur.

Tak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," tegas orang nomor satu di Jatim itu.

Baca juga:
Pelaku Perundungan Pelajar di Malang Divonis Penjara 4 Tahun

Ditambahkan Khofifah, akan ada tim yang melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang. Sebab hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.

"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya," tambah Khofifah.

Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh karenanya korban dititipkan ke ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa Ashidiqiyyah Asysyuhada sekitar dua tahun lalu.

Baca juga:
Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Viral di Malang, Upaya Diversi Gagal

Kejadian yang menimpa korban terjadi pada tanggal 18 November 2021, pukul 08.00 WIB, saat berangkat ke sekolah. Namun sampai sore hari belum kembali ke PP/PA. Setelah maghrib korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar.

Setelah ditanyai oleh pengasuh, baru diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual dan perundungan oleh sejumlah orang. Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Malang dan dalam penyidikan.

"Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan," jelas mantan Mensos RI itu.