Kuasa Hukum: Pelajar Putri Dianiaya di Kota Malang Diduga Jadi Korban Pencabulan

Senin, 22 Nov 2021 14:01 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Tangkapan layar video penganiayaan pelajar putri di Malang

Kota Malang - Pelajar putri yang dianiaya dan dikeroyok oleh sejumlah wanita dan pria di Kota Malang disebut juga menjadi korban pencabulan.

Itu disampaikan oleh kuasa hukum korban bullying, Do Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana. Mereka menyebut, dugaan kuat korban dianiaya akibat akal licik pelaku utama seorang pria yang mencabulinya.

Merda menjelaskan, permasalahan itu berawal dari terduga pelaku pria dewasa yang memperdaya korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Teluk Grajakan pada Kamis (18/11) lalu.

Baca juga: Pelaku Perundungan Pelajar di Malang Divonis Penjara 4 Tahun

"Itu terjadi siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku pria diduga mencabulinya," paparnya, Senin (22/11/2021).

Baca juga: 

Namun perbuatan pria itu diketahui oleh istrinya yang kemudian membuatnya marah. Sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, pelaku mengirim 8 remaja yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan untuk menjemput korban.

"Jadi setelah dia ketahuan istrinya, pelaku pria memiliki alibi bila dia digoda oleh korban. Hal itulah yang membuat istrinya emosi lalu mengajak rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 8 orang membawanya ke lapangan. Kemudian penganiayaan itu pun terjadi," jelasnya.

"Korban masih berusia 13 tahun dan kini kelas 6 di SD swasta. Korban adalah penghuni salah satu panti asuhan di kota Malang. Korban sehari-hari tinggal di panti asuhan karena memang orangtuanya miskin. Ibunya asisten rumah tangga, bapaknya ODGJ," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Viral di Malang, Upaya Diversi Gagal

Korban yang mendapat penganiayaan secara beramai-ramai oleh pelaku itu sekarang dalam kondisi trauma berat.

\

Korban tidak mau ditemui siapapun karena setiap melihat orang lain terlebih yang tidak dikenal mengalami ketakutan.

Sebelumnya, dari video berdurasi 2.29 menit yang dilihat jatimnow.com, terlihat korban tergeletak dan di sampingnya ada cewek lain yang menendang kepalanya.

Pelaku bahkan memukulkan alas kaki ke kepala korban hingga pelajar putri itu tersungkur beberapa kali. Kaki korban kemudian mendapat sundutan rokok dari para penganiaya.

Baca juga: Khofifah Minta Kasus Penganiayaan Pelajar Putri di Kota Malang Diusut Tuntas

Mereka terlihat senang dan melompat-lompat kegirangan ketika melakukan penganiayaan tersebut. Dalam video juga terdengar ada perbincangan. Korban dituduh menggoda pacar dari para penganiaya.

"Jujuro, awakmu seng digudo opo awakmu seng gudo. Pas posisi mabuk opo gak koen nglakoni iku. (Jujur saja, apakah dirimu yang digoda atau kamu yang menggoda. Dalam posisi mabuk atau tidak saat melakukan itu, jujur saja)," kata salah satu pria dalam video.

Tidak berhenti sampai di situ, korban juga dipaksa membuka roknya agar dapat di foto oleh mereka. Korban berusaha mempertahankan rok-nya dan terus meminta ampun tapi tetap tidak dihiraukan oleh para pelaku dan terus melakukan penganiayaan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler