Kota Malang - Pelajar putri yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok wanita dan pria di Kota Malang itu adalah salah satu anak panti asuhan yang berada di Kawasan Jalan Teluk Grajakan.
"Korban masih berusia 13 tahun dan kini kelas 6 di SD swasta. Korban adalah penghuni salah satu panti asuhan di kota Malang. Korban sehari-hari tinggal di panti asuhan karena memang orangtuanya miskin. Ibunya asisten rumah tangga, bapaknya ODGJ," kata kuasa hukum korban bullying, Do Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana, Senin (22/11/2021).
Baca juga:
- Viral Video Seorang Pelajar Putri Dikeroyok dan Dianiaya di Kota Malang
- Pelajar Putri Dianiaya di Kota Malang, Kepala Ditendang hingga Disundut Rokok
Ia menyebutkan, korban yang mendapat penganiayaan secara beramai-ramai oleh pelaku itu sekarang dalam kondisi trauma berat.
Merda menjelaskan jika kliennya mendapat penganiayaan di lapangan yang berada di Perumahan Puri Palma oleh 8 orang pelaku yang kabarnya dikerahkan oleh istri dari pelaku utama yang mencabuli korban.
"Tidak hanya kekerasan tapi klien saya juga menjadi korban pencabulan. Sekarang kondisinya depresi berat," ungkapnya.
Ditambahkannya, korban tidak mau ditemui siapapun karena setiap melihat orang lain terlebih yang tidak dikenal mengalami ketakutan.
"Ia meminta isolasi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan perut," paparnya.
Baca juga:
Khofifah Minta Kasus Penganiayaan Pelajar Putri di Kota Malang Diusut Tuntas
Dalam laporan ke polisi, pihak LBH sudah melampirkan hasil visum, keterangan orang tua korban, serta lampiran video kejadian.
"Kita sangat mengapresiasi pihak Polresta Malang Kota karena cepat menurunkan penyidik untuk mendalami kasus ini," lanjutnya.
Sebelumnya, dari video berdurasi 2.29 menit yang dilihat jatimnow.com, terlihat korban tergeletak dan di sampingnya ada cewek lain yang menendang kepalanya.
Pelaku bahkan memukulkan alas kaki ke kepala korban hingga pelajar putri itu tersungkur beberapa kali. Kaki korban kemudian mendapat sundutan rokok dari para penganiaya.
Baca juga:
10 Terduga Penganiaya Pelajar Putri di Kota Malang Masih Berusia Remaja
Mereka terlihat senang dan melompat-lompat kegirangan ketika melakukan penganiayaan tersebut. Dalam video juga terdengar ada perbincangan. Korban dituduh menggoda pacar dari para penganiaya.
"Jujuro, awakmu seng digudo opo awakmu seng gudo. Pas posisi mabuk opo gak koen nglakoni iku. (Jujur saja, apakah dirimu yang digoda atau kamu yang menggoda. Dalam posisi mabuk atau tidak saat melakukan itu, jujur saja)," kata salah satu pria dalam video.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga dipaksa membuka roknya agar dapat difoto oleh mereka. Korban berusaha mempertahankan rok-nya dan terus meminta ampun tapi tetap tidak dihiraukan oleh para pelaku dan terus melakukan penganiayaan.